Rabu, 30 Maret 2011

Jangan Salah Arti Bangunan Tahan Gempa


Bangunan tahan gempa tidak berarti bangunan tersebut tidak mungkin roboh saat terjadi gempa bumi. Potensi kerusakan hingga roboh tetap ada, apalagi jika gempa terjadi dengan kekuatan yang besar dan berlangsung cukup lama.

Hal ini diingatkan oleh Hari Sasongko, Kepala Dinas Pengawasan Bangunan Kota (P2K) Pemprov DKI di Jakarta, Rabu (30/3/2011) .

"Bangunan tahan gempa itu hanya meminimalkan risiko saat terjadi gempa. Itu tidak berarti kalau terjadi gempa bangunannya tidak rusak tidak mungkin roboh," kata Hari kepada wartawan seusai pertemuan Tim Penasihat Konstruksi Bangunan (PPKB) dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo di Balaikota DKI siang tadi.

Dia mewanti-wanti masyarakat DKI untuk tetap waspada bila terjadi gempa bumi, meskipun sudah ada jaminan PPKB terkait gedung tertentu.

Tim PPKB, kata Hari, sedang berupaya untuk secepatnya melakukan micro zonasi wilayah DKI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memetakan keadaan tanah dan bangunan di DKI. "SAupaya kita bisa memetakan daerah mana, bangunan mana, jalan tol atau jembatan mana yang rawan bila terjadi gempa," katanya menjelaskan sejumlah contoh konkrit manfaat micro zonasi.

Lebih jauh, micro zonasi juga akan memetakan jalur-jalur evakuasi, misalnya jalan atau jalur evakuasi yang bisa dipilih serta sumber mata air terdekat yang bisa dimanfaatkan bila terjadi kebakaran di wilayah tertentu. "Jadi, manfaat micro zonasi ini tidak hanya terbatas untuk antisipasi gempa," papar Hari.

Pemanfaatan micro zonasi saat ini diprioritaskan untuk tujuan antisipasi bencana alam. Untuk manfaat lainnya, menurut Hari, akan dikembangkan pada masa mendatang.

Terkait bangunan tahan gempa, tim pengawasan bangunan hanya merupakan satu elemen pendukung. Kontraktor dan pemilik bangunan memiliki peran penting. "pemilihan kontraktor yang asal-asalan dan keinginan pemilik bangunan untuk menghemat biaya bangunan sering kali jadi penyebab diabaikannya sisi keamanan gedung," pungkas Hari.

Untuk mengantisipasi ancaman gempa sebagaimana terjadi di Jepang, Gubernur DKI Fauzi Bowo hari ini mengundang Tim PPKB. Selain mendengarkan sejumlah masukan, Pemprov DKI juga merancang sejumlah rencana antisipasi dan penanggulangan gempa, di antaranya melakukan micro zonasi wilayah DKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar