Wacana penggabungan Kabupaten Ngawi untuk masuk ke wilayah Provinsi Surakarta, jika provinsi tersebut benar-benar terbentuk, dinilai masih perlu pertimbangan lebih lanjut.
Pemikiran ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Armodo di gedung DPRD setempat, Sabtu (2/4).
Ia menilai untuk menentukan masuknya Kabupaten Ngawi ke Provinsi Surakarta masih perlu pertimbangan dari sisi baik dan buruknya, terutama sisi kebaikan untuk pembangunan Kabupaten Ngawi sendiri.
"Jika memang menguntungkan untuk pembangunan daerah Ngawi dan masyarakatnya, kami sebagai wakil dari rakyat bisa saja mendukung untuk masuk kedalamnya (Provinsi Surakarta). Namun, jika tidak menguntungkan, lebih baik kami tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur," ujar Armodo.
Ia menambahkan, selain dilihat dari sisi untung dan ruginya, pihak pemerintah sebelumnya juga harus melakukan jajak pendapat ke seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi. Sehingga bisa diketahui, apakah warga Ngawi setuju menjadi warga provinsi baru, yakni Provinsi Surakarta, atau tidak.
"Selama itu baik dan warga memang setuju, maka kami selaku wakil rakyat akan mendukungnya," ujarnya, menegaskan.
Hal yang sama diungkapkan oleh Bupati Ngawi, Budi Sulistyono. Pihaknya menyatakan, siap bergabung dengan Provinsi Surakarta, dengan catatan penggabungan wilayah tersebut merupakan keputusan dari pusat dan membawa kebaikan bagi warga Ngawi.
"Jika memang keputusan dari pusat mengharuskan kami masuk kedalam provinsi baru, yakni Provinsi Surakarta, maka kami akan menerima keputusan tersebut dengan tangan terbuka," ujar Bupati yang akrab disapa Kanang ini.
Kanang menambahkan, masyarakat Ngawi sebenarnya memiliki ikatan emosional dengan masyarakat Surakarta, yakni dengan budaya Mataraman. Hal tersebut terlihat dari budaya masyarakat Ngawi yang lebih mirip dengan Keraton Surakarta daripada wilayah Surabaya, ibu kotanya selama ini.
Meski demikian, lanjut politisi asal PDI Perjuangan ini, jika boleh memilih, pihaknya mengaku lebih memilih untuk menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. Hal itu karena selama menjadi bagian dari Provinsi Jatim, telah terjalin keja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi.
"Selama ini kerja sama dan koordinasi dengan Pemeritah Provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik, dan tidak ada masalah. Sehingga, kami tidak menemukan alasan untuk keluar dari Provinsi Jatim," ucap Kanang.
Kedua tokoh masyarakat ini, baik Armodo maupun Budi Sulistyono, sama-sama merasa kaget dengan adanya wacana berdirinya Provinsi Surakarta yang akan memasukan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan di dalamnya.
"Saya malah baru dengar kali ini, jika Kabupaten Ngawi akan dijadikan bagian dari Provinsi Surakarta. Sebab, selama ini tidak ada pembahasan hal tersebut baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Sehingga, kami sendiri juga belum mengerti, apa pertimbangan sebenarnya, hingga timbul wacana tersebut," tambah Kanang.
Wacana pemekaran Provinsi Surakarta berasal dari keinginan penduduk Surakarta, Jawa Tengah, untuk mengusulkan Surakarta menjadi provinsi sendiri yang terpisah dari Jawa Tengah.
Provinsi Surakarta diusulkan terdiri dari beberapa kabupaten dan kota, seperti Solo (Surakarta), Klaten, Salatiga, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Keinginan pembentukan daerah otonom baru di tingkat provinsi tersebut telah diusulakn dan dibahas di Komisi II DPR RI. (Ant/Ol-3)
mediaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar