Jumat, 01 April 2011
Tujuh Bank Dibobol dalam Tiga Bulan
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menerima tujuh laporan tentang kasus pembobolan bank. Ketujuh laporan itu terdiri dari pembombolan dana nasabah dan kredit palsu.
Dari awal Januari 2011 hingga Maret 2011, tiga laporan mencakup bank pemerintah, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan empat kasus lainnya terjadi di BII, BPR, Bank Panin, dan Bank Danamon.
Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Jendral Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Aris Munandar memaparkan, semua bank kebobolan hingga miliaran rupiah. Untuk Bank Mandiri mencapai Rp18,7 miliar, jumlah itu tidak termasuk dana Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) Bank Mandiri sebesar Rp110 miliar yang digelapkan. Sedangkan BRI mencapai Rp29 miliar, dan BNI mencapai Rp4,5 miliar. Untuk BII mencapai Rp3,6 miliar, BPR Rp7 miliar, Bank Panin RP2,5 miliar, dan Bank Danamon Rp3 miliar. Beberapa tersangka pelaku pembobolan sudah diamankan oleh kepolisian.
“Total tersangka yang kita amankan hampir 20 orang,†ujar Kasat Fismondev AKBP Aris Munandar di Jakarta, jUMAT (1/4).
Aris menambahkan, beberapa pelaku merupakan pegawai bank. “Dari hampir 20 tersangka yang kita amankan, enam di antaranya adalah orang dalam,†sebutnya.
Aris menjelaskan, keterlibatan orang dalam berasal dari jabatan bawah hingga pimpinan bank. "Paling rendah customer service yang biasanya bisa memalsukan tanda tangan nasabah hingga komisaris yang umumnya mengetahui rahasia perbankan," urainya.
Sementara itu pada 2010, kata Aris, pihaknya menerima 12 laporan pembobolan bank, dari bank swasta maupun pemerintah. "Dari laporan-laporan itu, 75 persen bisa diselesaikan, atau sembilan kasus yang selesai denga jumlah tersangka 17 orang ditangkap," paparnya. (NY/OL-8)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar