Selasa, 31 Mei 2011

Dianggap Pornografi Anak, Game Ini Gagal Edar

Game ini dilarang di beredar karena dianggap sebagai pornografi anak. Lho, kan bukan anak-anak sungguhan?

Sebuah game Nintendo 3DS dilarang beredar di Swedia, Denmark, dan Norwegia karena terbentur hukum pornografi dan pornoaksi di ketiga negara terseebut.

Game bernama Dead or Alive: Dimensions ini gagal edar karena kontennya termasuk pornografi anak dan pelecehan seksual terhadap anak.

Lho, ini kan hanya game, yang berarti tidak menampilkan anak-anak sungguhan?

Jika Anda berpikir demikian, dan menganggap alasan tersebut mengada-ada, maka tidak demikian bagi ketiga negara tersebut.

Hakim Michael Adams, dari Pengadilan New South Wales mengatakan bahwa di hadapan hukum, karakter kartun yang fiksi pun dianggap mewakili atau menggambarkan “manusia”.

Adams mengatakan, kartun membuat orang membayangkan dan menginginkan objek sungguhan seperti yang ditampilkan, dan itu sama halnya dengan pelecehan seksual terhadap anak.

Ia juga menyebutkan bahwa karakter fiksi, yang berangkat dari bentuk manusia sungguhan, dapat dianggap mewakili, menggambarkan, atau merepresentasikan seseorang.

Dead or Alive: Dimensions, adalah game berseri yang berisi pertarungan taktis yang dilakukan karakternya. Tiga karakter utamanya, yaitu Ayane, Koroke, dan Kasumi berusia di bawah 18.

Dalam game ini, ketiga karakter itu ditampilkan dalam pose dan pakaian yang dianggap sebagai pornografi anak. Tampilan seksual anak-anak, walau kartun sekalipun, itu diatur oleh hukum pornografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar