Wakil Kepala Kesatuan Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran, Rabu (13/4/2011), mengatakan, transaksi disepakati dengan harga Rp 500.000 per orang. Dari jumlah itu, kedua temannya tersebut hanya mendapat Rp 200.000, sementara sisanya untuk dirinya dan biaya operasional. "Tersangka sempat kabur, tetapi kami bisa tangkap lagi di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya," katanya.
Tersangka yang kerap bertransaksi via SMS dan telepon genggam ini sebelumnya sempat mengalami kesulitan membujuk korban. Namun, dengan dirayu akan diberi uang sejumlah masing-masing Rp 450.000 mereka pun berkenan melayani pelanggannya. Selain itu, tersangka juga menyuruh korban membawa kartu identitas pelajar dengan alasan agar bisa lolos apabila ada razia.
"Padahal, tujuannya hanya untuk menunjukkan kepada langganannya bahwa dua ABG yang di-booking-nya tersebut benar-benar masih pelajar, sesuai pesanan," ujarnya.
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar