UNESCO, badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan, menyatakan keinginannya menjadikan kawasan Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali sebagai sebuah arena wisata geopark.
"UNESCO menyatakan itu, dan semoga keinginan tersebut benar-benar menjadi kenyataan, tidak sebatas wacana, kemudian tidak ada jejak langkahnya," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli, I Made Sudiasa, di Bangli, Jumat (27/5).
Ia mengatakan, gagasan dan kehadiran UNESCO di Bangli diharapkan mampu mendorong Bangli dan bahkan Bali ke arah yang lebih maju menyangkut berbagai aspek, terutama menyangkut lingkungan dan pariwisata.
Namun gagasan dan rencana itu hingga kini belum adanya kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat yang selama ini bergelut mencari sesuap nasi di sekitar kaldera Gunung Batur dengan melakukan kegiatan penggalian pasir.
"Salah satunya adalah keberadaan galian C di Dusun Tabu, Desa Songan, serta pembalakan liar di areal hutan lindung yang kini banyak disulap menjadi ladang pertanian," tutur I Made Sudiasa.
Oleh sebab itu, lanjut dia, ke depan untuk menjadikan objek wisata geopark, perlu langkah panjang serta pemikiran yang matang, karena pemerintah dan masyarakat selama ini masih sangat tergantung dari keberadaan galian C tersebut.
I Made Sudiasa mengatakan, banyak aktivitas masyarakat yang berkembang di sekitar wilayah itu, sehingga akan menjadi paradigma baru jika Gunung Batur disetujui menjadi objek wisata geopark.
"Keberadaan penambangan pasir dan bebatuan di sekitar Gunung Batur, sebenarnya berada di lahan milik masyarakat. Itu lahan milik pribadi, bukan milik pemerintah, sehingga sulit untuk bisa ditertibkan," ucap I Made Sudiasa.
Menurut I Made Sudiasa, jika kawasan tersebut lolos menjadi geoprak, secara otomatis berbagai aktivitas eksploitasi alam semacam itu harus ditutup.
Terlepas dari itu, kendala lain adalah, selama ini kegiatan penambangan galian C menjadi tumpuan kehidupan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, masalah tersebut dikhawatirkan bersentuhan dengan persoalan hidup dan mati warga sekitar. Untuk itu perlu sosialisasi yang panjang, di samping solusi dari pemerintah jika usulan geoprak bisa lolos,’’ ujar I Made Sudiasa.
Jika wilayah itu dinyatakan lolos, maka dalam waktu dekat harus dilakukan perlindungan dan observasi alam, dengan tujuan untuk kepentingan pariwisata dan pelestarian alam.
"Jangan sampai masyarakat di sekitar kawasan itu menerima dampak negatifnya, karena ladang ekonomi mereka dipaksa berhenti sebagai dampak dari diwujudkannya geopark," ujar I Made Sudiasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar