"Kami memahami bahwa putusan ini tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Semoga putusan ini bisa diterima dalam rangka rekonsiliasi nasional," kata Ahmad Riyadh.
Ahmad melanjutkan, berkas yang ditolak adalah berkas dari klub, pengurus cabang, dan calon independen. Namun, berkas banding dari para Komite Eksekutif lama PSSI diterima.
"Pertimbangannya, tidak ada satu pasal pun di dalam statuta yang menghalangi para Exco tersebut tak dapat diloloskan kembali," tambah Ahmad.
Dalam membacakan keputusannya, Ahmad juga mengatakan, "Menyatakan sah, Saudara George Toisutta lolos sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015."
Selain Toisutta, Arifin Panigoro juga dinyatakan lolos bersama Hadiyandra, Kadir Halid, Bernard Limbong, Subardi, M Zein, dan Toni Apriliani. "Putusan ini bersifat final dan mengikat sejak tanggal ditandatangani," ujar Ahmad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar