Selasa, 31 Mei 2011

Tantang FIFA, K-78 Siap Tunda Kongres

Kelompok pemilik suara K-78 berani menantang keputusan FIFA demi meloloskan dua calon andalannya, Arifin Panigoro dan George Toisutta.

Hal ini tertuang dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (31/5/11), yang dihadiri perwakilan mereka yakni Sihar Sitorus, Saleh Mukadar dan Alim Mahfud, juru bicara tim sukses AP dan GT.

Senin (30/5/11), Presiden FIFA Sepp Blatter menyatakan, Indonesia masih memiliki kesempatan hingga 30 Juni 2011 untuk menunjuk ketua umum baru. Menurut ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar, yang terbang langsung ke Zurich, Swiss, menyatakan sanksi dari FIFA akan turun jika kongres kembali gagal digelar.

Namun hal ini tampaknya diacuhkan oleh K-78, yang tengah menempuh jalur Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS) untuk melegalkan Arifin Panigoro dan George Toisutta dicalonkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum PSSI. K-78 sendiri belum tahu kapan keputusan final dari CAS akan keluar.

“Kami meminta agar pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua dilaksanakan setelah keputusan CAS keluar,” ujar Saleh dalam kesempatan itu.

Jika Indonesia gagal menyelenggarakan kongres pada tanggal yang telah ditentukan FIFA dan FIFA menjatuhkan sanksi, Saleh menjelaskan, “pemilik suara akan memasukkan gugatan ke CAS dan meminta CAS untuk melarang FIFA memberi sanksi kepada PSSI dan para anggotanya.”

“Jika FIFA memberikan sanksi, maka Indonesia akan meminta ganti rugi sebesar 500 ribu CHF (Rp 5,83 miliar) per harinya,” tegas Saleh.

Sejauh ini, seluruh stakeholder sepak bola nasional berharap kongres dapat segera terlaksana dan ketua umum PSSI baru segera terpilih, kecuali para pendukung AP dan GT, yang tengah menunggu keputusan dari CAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar