GOOGLE Inc dan Facebook Inc gagal memenangkan gugatan hak paten aplikasi jaringan sosial melalui ponsel di pengadilan Manhattan, AS, Jumat (27/5).
Perusahaan Wireless Ink Corp yang selama ini menjalankan layanan Winksite, terus mengejar klaim paten yang dilanggar Google Buzz dan Facebook Mobile, sejak Oktober 2009.
Jeremy Pitcock, pengacara Wireless Ink menjelaskan bahwa paten tersebut berhububgan dengan metode yang membantu pengguna untuk membuat website mobile di ponsel.
Aplikasi Wireless yang memegang hak paten 983 itu telah dipublikasikan pada Januari 2004.
Namun kemudian Facebook Inc dan Google Inc memakai aplikasi tersebut tanpa izin. Wireless Ink dalam pernyataannya menyebutkan, kedua perusahaan memang dengan sengaja melakukan pelanggaran hak cipta, karena paten nomor 983 sudah diketahui banyak perusahaan.
Perusahaan tersebut juga memiliki situs Winksite yang memiliki lebih dari 75 ribu pengguna terdaftar. Sementara Facebook Mobile dan Google Buzz telah dipakai jutaan orang. Pengadilan Distrik Manhattan akhirnya memenangkan gugatan Wireless Ink Corp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar